Uji Pengukuran Potensi Keruntuhan Tanah
SNI 8072:2016 Cara Uji Pengukuran Potensi Keruntuhan Tanah Di Laboratorium
Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai “Cara uji pengukuran potensi keruntuhan tanah di laboratorium” disusun dengan mengacu pada ASTM D 5333-03, Standard test method for measurement of collapse potential of soils. Standar ini disusun untuk menyediakan acuan dalam pengujian pengukuran potensi keruntuhan tanah
Uji Pengukuran Potensi Keruntuhan Tanah
SNI 8072:2016 Cara Uji Pengukuran Potensi Keruntuhan Tanah Di Laboratorium |
|
---|---|
No. Urut |
: 47 |
Bahasa | : Bahasa Indonesia |
Halaman | : 15 Halaman |
Format | : Pdf |
Sumber | : Badan Standarisasi Nasional |
Nomor | : SNI 8072:2016 |
Sifat | : GRATIS |
Abstrak
Standar ini menguraikan prosedur pengujian pengukuran potensi keruntuhan tanah dengan menempatkan suatu benda uji pada kadar air aslinya ke dalam alat konsolidometer, memberikan tegangan vertikal yang telah ditentukan kepada benda uji dan menggenanginya untuk mengetahui potensi keruntuhan dari benda uji
Cairan yang digunakan berupa air destilasi apabila melakukan evaluasi terhadap indek keruntuhan Ie cairan tersebut mensimulasi tekanan air pori dari contoh uji atau kondisi lapangan yang lain seperti yang diperlukan bila melakukan evaluasi terhadap potensi keruntuhan Ic
Dengan adanya standar ini, maka diharapkan terwujudnya kinerja yang memenuhi persyaratan pengujian
Ruang Lingkup
Standar ini meliputi :a. Standar menentukan besaran keruntuhan satu dimensi yang terjadi bila tanah tak jenuh digenangi atau dibasahi dengan cairan.
b. Standar menentukan besaran potensi keruntuhan yang terjadi pada suatu tegangan vertikal dan indeks potensi keruntuhan.
c. Cara uji ini meliputi pengaturan dan penyiapan benda uji, peralatan, serta prosedur untuk mengukur perubahan tinggi benda uji sehubungan dengan terjadinya keruntuhan.
Acuan Normatif
Dokumen referensi di bawah ini harus digunakan dan tidak dapat ditinggalkan untuk melaksanakan standar ini.
SNI 2812:2011, Cara uji konsolidasi tanah satu dimensi
SNI 1965:2008, Cara uji penentuan kadar air untuk tanah dan batuan
Istilah dan Definisi
Derajat Keruntuhan adalah kondisi yang menyatakan tingkat penurunan tanah berdasarkan besarnya indeks keruntuhan
Indeks keruntuhan adalah potensi keruntuhan yang ditentukan pada tingkat tegangan vertikal 200 kPayang dinyatakan dalam persen (%).
Keruntuhan adalah tanah yang mudah runtuh (collepsible soil) tanah tertekan yang mengalami penurunan akibat pembasahan pada tegangan vertikal yang tetap.
Potensi keruntuhan adalah besaran relatif keruntuhan tanah ditentukan pada sembarang tingkat tegangan yangdinyatakan dalam persen
Arti dan Kegunaan
Indeks keruntuhan (Ie) digunakan untuk mengukur indeks dasar dari sifat tanah dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Ie sepadan dengan indeks ekspansi yang diukur sesuai dengan SNI 1965:2008 dan digunakan untuk menggambarkan tingkat keruntuhan dari suatu jenis tanah dalam suatu kondisi tertentu
b. Ie, tidak dimaksudkan sebagai keruntuhan dari suatu kondisi lapangan seperti : pembebanan, struktur tanah atau kimiawi air tanah
Ketentuan dan Persyaratan
a. tingkat pemberian tegangan sebelum pembasahan ditentukan oleh tujuan dari pengujian Icdan Ie. yang akan dicari menurut keperluan perencanaan
b. potensi keruntuhan Ic, digunakan untuk memperkirakan penurunan yang dapat terjadi pada suatu lokasi. Ic dihitung dengan persamaan (1) sampai (3), sedangkan penurunan lapisan dihitung dengan persamaan (4)
Benda Uji
a. benda uji dapat berupa contoh terganggu atau tidak terganggu. Karena tanah yang mudah runtuh sangat sensitif terhadap air diperlukan persiapan benda uji sesuai dengan SNI 2812:2011
b. benda uji harus diambil dengan menggunakan metoda kering; metoda pengambilan kering dilakukan dengan menggunakan auger tabung ganda atau pengambilan blok contoh
c. perendaman harus dilakukan dengan air destilasi atau deionisasi untuk menentukan Ie
d. penggunaan air perendaman disesuaikan dengan berbagai kondisi lapangan dan perubahan karakteristik air tanah dalam menentukan Ie, hal tersebut harus dijelaskan dalam laporan
Peralatan
Peralatan pengujian yang digunakan harus memenuhi persyaratan peralatan yang digunakan sesuai SNI 2812:2011 dengan dilengkapi alat pemberian air dari bagian bawah.
Persyaratan Uji
1. Lakukan pengujian menurut SNI 2812:2011, dengan beberapa pengecualian sebagai berikut :
a. tempatkan benda uji (hasil trimming atau dipadatkan) dalam alat pembebanan dengan segera setelah massa basah dan tinggi awal diukur
b. bungkus (tutup) ring benda uji, kertas saringan (bila ada) dan batu pori sesegera mungkin dengan menggunakan lembaran plastik, handuk, kertas lembab atau kertas aluminium untuk memperkecil perubahan kadar air dan isi akibat penguapan
c. berikan tegangan awal sebesar 5 kPa supaya alat pembebanan tepat duduk pada tempatnya selama 5 menit
Pelaporan
Laporan harus mencakup informasi sebagai berikut :
a. identifikasi dan deskripsi dari contoh tanah termasuk apakah contoh merupakan contoh terganggu atau contoh yang dipersiapkan dengan cara lain
b. kadar air awal dan akhir serta berat isi kering
c. ukuran contoh
d. deskripsi dari consolidometer
e. tingkat tegangan vertikal pada saat pembasahan
f. persentasekompresi atau regangan dari contoh pada saat tingkat tegangan akhir sebelum pembasahan
g. seluruhpenyimpangannya dari prosedur ini termasuk urutan pembebanan, proses penyiapan contoh, ukuran contoh dan cara perendaman
h. hitung indeks keruntuhan Ie atau potensi keruntuhan lc
i. nama penguji dan penanggung jawab pengujian
Download SNI 8072:2016 Cara Uji Pengukuran Potensi Keruntuhan Tanah Di Laboratorium
Password winrar : www.sipilgo.com |
Apabila sobat Sipilgo ingin mengikuti atau berlangganan artikel dari kami silahkan mengunjungi di :
Telegram | Youtube |
Post a Comment for "Uji Pengukuran Potensi Keruntuhan Tanah"