Uji Kuat Tekan Bebas Tanah Kohesif
SNI 3638:2012 Metode Uji Kuat Tekan Bebas Tanah Kohesif
SNI 3638:2012 tentang Metode uji kuat tekan bebas tanah kohesif adalah revisi dari SNI 03-3638-1994, Metode pengujian kuat tekan bebas tanah kohesif. Standar ini merupakan hasil adopsi dari ASTM Designation: D 2166-00, Standard Test Methods for Unconfined Compressive Strength of Cohesive Soil
Revisi dilakukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan beberapa kekurangan yang terdapat pada SNI 03-3638-1994, terutama penyiapan benda uji dan prosedur pembebanan
SNI 3638:2012 Metode Uji Kuat Tekan Bebas Tanah Kohesif |
SNI 3638:2012 Metode Uji Kuat Tekan Bebas Tanah Kohesif |
|
---|---|
No. Urut |
: 27 |
Bahasa | : Bahasa Indonesia |
Halaman | : 28 Halaman |
Format | : Pdf |
Sumber | : Badan Standarisasi Nasional |
Nomor | : SNI 3638:2012 |
Sifat | : GRATIS |
Abstrak
Metode uji kuat tekan-bebas tanah kohesif dimaksudkan untuk menentukan kuat tekan bebas contoh tanah yang memiliki kohesi, baik tanah tidak terganggu (undisturbed), dicetak ulang (remolded) maupun contoh tanah yang dipadatkan (compacted)
Standar ini digunakan sebagai acuan atau pegangan, terutama bagi teknisi laboratorium, dalam melakukan uji kuat tekan bebas tanah kohesif
Ruang Lingkup
Standar ini mencakup metode atau cara menentukan kuat tekan-bebas tanah kohesif dalam kondisi tidak terganggu, dicetak ulang, atau dipadatkan, selanjutnya dibebani beban aksial dengan pengaturan regangan
Standar ini digunakan untuk menentukan suatu nilai perkiraan kekuatan tanah kohesif yang dinyatakan dalam tegangan total
Standar ini berlaku hanya untuk material kohesif, seperti lempung dan tanah tersemen (cemented soil) yang tetap tegak tanpa tahanan keliling dan tidak mengeluarkan air selama pembebanan (air keluar dari tanah akibat deformasi/perubahan bentuk). Untuk pengujian yang menggunakan tahanan keliling, lihat catatan 1. Untuk tanah kering dan mudah hancur (rapuh), material yang retak, lanau, gambut dan pasir tidak dapat diuji dengan standar ini karena memperoleh nilai kuat tekan bebas yang tidak valid
Standar ini tidak digunakan untuk menggantikan SNI 03-4813-1998 (ASTM D 2850)
Satuan yang digunakan dalam standar ini adalah SI. Satuan yang dinyatakan di luar SI hanya untuk membantu penjelasan
Standar ini tidak mencantumkan semua yang berkaitan dengan keselamatan kerja, bila ada menjadi tanggung jawab pengguna standar ini untuk menentukan keselamatan dan kesehatan serta menentukan aplikasi batasan-batasan regulasi/ketentuan sebelum digunakan
Acuan Normatif
D 422 Test Method for Particle-Size Analysis of Soils (SNI 3423:2008, Cara uji analisis ukuran butir tanah)
D 653, Terminology Relating to Soil, Rock, and Contained Fluids
D 854 Test Method for Specific Gravity of Soil Solids by Water Pycnometer (SNI 1964:2008, Cara uji berat jenis tanah)
D 1587 Practice for Thin-Walled Tube Sampling of Soils for Geotechnical Purposes (SNI 03-4148.1-2000, Tata cara pengambilan contoh tanah dengan tabung dinding tipis)
D 2216 Test Method for Laboratory Determination of Water (Moisture) Content of Soil and Rock by Mass (SNI 1965:2008, Cara uji penentuan kadar air untuk tanah dan batuan)
D 2487 Practice for Classification of Soils for Engineering Purposes (Unified Soil Classification System) (SNI 03-6371-2000, Tata cara pengklasifikasian tanah dengan cara unifikasi tanah)
D 2488 Practice for Description and Identification of Soils (Visual-Manual Procedure)
D 2850 Test Method for Unconsolidated, Undrained Compressive Strength of Cohesive Soils in Triaxial Compression (SNI 03-4813-1998, Metode pengujian triaksial untuk tanah kohesif dalam keadaan tanpa konsolidasi dan drainase)
D 3740 Practice for the Minimum Requirements for Agencies Engaged in the Testing and/or Inspection of Soil and Rock Used in Engineering Design and Construction
D 4220 Practices for Preserving and Transporting Soil Samples
D 4318 Test Method for Liquid Limit, Plastic Limit, and Plasticity Index of Soils (SNI 1966:2008, Cara uji penentuan batas plastis dan indeks plastisitas tanah / SNI 1967:2008, Cara uji penentuan batas cair tanah)
D 6026 Practice for Using Significant Digis in Calculating and Reporting Geotechnical Test Data
E 177 Practice for Use of the Terms Precision and Bias in ASTM Methods
E 691 Practice for Conducting an Interlaboratory Study to Determine the Precision of a Test Method
Arti dan Kegunaan
Uji kuat tekan bebas ini terutama dimaksudkan untuk mendapatkan dengan cepat kuat tekan bebas tanah berkohesi sehingga dapat dilakukan pengujian tanpa tahanan keliling.
Contoh tanah yang mempunyai struktur berlapis atau retak, tanah lepas, lempung sangat lunak, tanah kering dan rapuh/mudah hancur, atau contoh tanah yang mengandung cukup banyak lanau dan/atau pasir, umumnya menghasilkan kekuatan geser yang lebih besar apabila dilakukan pengujian triaksial tidak terkonsolidasi dan tidak terdrainase sesuai dengan SNI 03-4813-1998 (ASTM D 2850).
Demikian juga untuk tanah yang tidak jenuh, biasanya akan menghasilkan kekuatan geser yang berbeda apabila dilakukan pengujian triaksial tidak terkonsolidasi dan tidak terdrainase sesuai dengan SNI 03-4813-1998 (ASTM D 2850)
Jika pengujian dilakukan terhadap benda uji dari contoh yang sama, baik untuk benda uji tidak terganggu maupun dicetak ulang, sensitivitas material dapat ditentukan. Cara penentuan sensitivitas hanya sesuai untuk contoh tanah yang tetap stabil jika dicetak ulang. Untuk contoh tanah yang tidak stabil
Peralatan
1. Alat uji kuat tekan bebas
Alat uji kuat tekan bebas dapat berupa sebuah alat seperti pelat dengan skala beban (a platform weighing scale) yang dilengkapi dengan sistem pembebanan menggunakan dongkrak putar (a screw-jack-activated load yoke), alat dongkrak hidrolis, atau sistem pembebanan lainnya dengan kapasitas yang sesuai dengan peruntukkannya, antara lain untuk mengatur kecepatan pembebanan seperti diuraikan pada butir 7.1. Untuk tanah dengan kuat tekan bebas kurang dari 100 kN/m2 (100 kPa), alat uji kuat tekan bebas harus mampu mengukur tekanan untuk setiap peningkatan 1 kN/m2 (1 kPa). Untuk tanah dengan kuat tekan bebas 100 kN/m2 (100 kPa) atau lebih, alat uji kuat tekan bebas harus mampu mengukur tekanan untuk setiap peningkatan 5 kN/m2 (5 kPa)
2. Alat untuk mengeluarkan contoh tanah
Alat untuk mengeluarkan contoh tanah (extruder) harus mempunyai kemampuan untuk mengeluarkan contoh tanah dari dalam tabung tanpa menimbulkan gangguan yang berarti, misalnya kecepatannya tetap dan arahnya disesuaikan dengan arah masuknya contoh tanah ke dalam tabung pada saat pengambilannya di lapangan
3. Alat penunjuk deformasi
Alat penunjuk deformasi harus berupa arloji ukur dengan skala pembacaan 0,03 mm (0,001 inci) atau lebih kecil, dan mempunyai kapasitas pengukuran setidaknya 20 % dari tinggi benda uji, atau alat ukur lainnya yang memenuhi persyaratan, seperti alat ukur elektrik
4. Alat pengukur dimensi
Alat pengukur dimensi berupa jangka sorong (sigmat), lihat Catatan 4, atau alat lain yang sesuai, untuk mengukur dimensi fisik benda uji dengan ketelitian pembacaan 0,1 %
5. Timbangan
Timbangan yang digunakan untuk menimbang benda uji harus dapat menentukan massa benda uji dengan ketelitian pembacaan 0,1 % dari massa totalnya
6. Peralatan uji kadar air
Peralatan uji kadar air sesuai dengan SNI 1965 : 2008 (ASTM D 2216)
7. Peralatan bantu
Mencakup alat pemotong dan perapihan, peralatan cetak benda uji, dan lembaran data (formulir), dan lain-lain yang diperlukan
Penyiapan Benda Uji
1. Ukuran benda uji
Benda uji harus mempunyai diameter minimum 30 mm dan partikel (butiran) yang paling besar yang terkandung dalam benda uji harus lebih kecil dari 1/10 kali diameter benda uji. Untuk benda uji dengan diameter 72 mm atau lebih, ukuran partikel paling besar harus lebih kecil dari 1/6 kali diameter benda uji.
Jika setelah selesai pengujian benda uji tidak terganggu, secara visual terlihat adanya partikel yang lebih besar dari yang diizinkan, harus dinyatakan di dalam laporan, lihat Catatan 5.
Rasio tinggi benda uji terhadap diameter harus sama dengan 2 s.d 2,5. Tinggi dan diameter rata-rata benda uji harus ditentukan dengan menggunakan peralatan sesuai dengan butir 5.4. Pengukuran tinggi benda uji minimum 3 kali, dengan sudut pengukuran setiap 1200, dan pengukuran diameter minimum 3 kali dengan posisi pengukuran pada setiap 1/4 kali tinggi benda uji
2. Benda uji tidak terganggu
Benda uji tidak terganggu dipersiapkan dari contoh tidak terganggu yang berukuran besar atau dari contoh tabung sesuai dengan SNI 03-4148.1-2000 (ASTM D 1587), dan dijaga/dilindungi dan diangkut sesuai dengan ASTM D 4220, grup C. Benda uji dari tabung contoh dapat diuji tanpa pemotongan kecuali untuk merapihkan atau meratakan kedua ujungnya, jika kondisi contoh sesuai untuk prosedur ini.
Benda uji ditangani dengan hati-hati untuk mencegah gangguan, perubahan penampang, atau kehilangan kadar air
3. Benda uji dicetak ulang
Benda uji dapat dipersiapkan, baik dari contoh tidak terganggu yang mengalami kerusakan maupun dari contoh terganggu, asalkan mewakili benda uji tersebut. Dalam kasus contoh tidak terganggu yang mengalami kerusakan, material dibungkus dengan membran karet tipis dan material dirapihkan terus menerus dengan jari untuk menjamin pembuatan benda uji yang sempurna dan mengeluarkan udara yang terperangkap dalam benda uji
4. Benda uji dipadatkan
Benda uji harus dipersiapkan sesuai dengan kadar air dan densitas yang ditentukan, lihat catatan 6. Setelah benda uji dicetak, rapihkan penampang ujungnya, keluarkan dari dalam cetakan, dan tentukan massa dan dimensi benda uji
Prosedur
Pasang benda uji pada alat pembebanan sedemikian sehingga tepat pada pusat pelat dasar. Alat pembebanan digerakkan dengan hati-hati sedemikian sehingga pelat atas menyentuh benda uji. Arloji ukur deformasi dinolkan, kemudian dilakukan pembebanan sehingga menghasilkan regangan aksial dengan kecepatan 1/2% s.d 2% per menit
Catat beban, deformasi, dan waktu pada interval yang sesuai untuk mendapatkan bentuk kurva tegangan-regangan (umumnya cukup 10 sampai 15 titik). Kecepatan regangan sebaiknya dipilih sedemikian sehingga waktu yang dibutuhkan sampai benda uji runtuh tidak melebihi sekitar 15 menit
Pembebanan terus dilakukan sampai nilai beban berkurang sesuai meningkatnya regangan, atau sampai tercapai regangan aksial 15 %. Kecepatan regangan yang digunakan untuk pengujian terhadap benda uji yang dibungkus dapat dikurangi (minimum 1/2%) jika dianggap perlu sekali untuk mendapatkan hasil pengujian yang lebih baik
Kecepatan regangan harus dicantumkan dalam laporan data hasil pengujian, sebagaimana diperlukan dalam 9.1.7. Kadar air benda uji ditentukan dengan menggunakan seluruh contoh, kecuali hasil perapihan/pemotongan telah diperiksa kadar airnya. Dalam laporan harus dicantumkan apakah contoh kadar air diperoleh sebelum atau setelah pengujian sebagaimana diperlukan dalam 9.1.2
Buat sketsa atau foto benda uji pada saat runtuh yang memperlihatkan sudut kemiringan dan cantumkan jika dapat diukur. Contoh formulir isian dapat dilihat pada Lampiran D. Formulir isian harus mencakup semua data yang diperlukan
Pelaporan
Laporan harus terdiri dari:
Identifikasi dan deskripsi visual benda uji, termasuk klasifikasi tanah, dan apakah benda uji adalah tidak terganggu, dicetak ulang, dipadatkan dan lain-lain. Juga informasi-informasi, seperti proyek, lokasi, nomor bor, nomor contoh, kedalaman dan lain-lain. Deskripsi visual harus sesuai dengan ASTM D 2488
Densitas kering dan kadar air semula (tetapkan jika kadar air benda uji diperoleh sebelum dan setelah pengujian kuat tekan, dan apakah menggunakan hasil pemotongan atau seluruh benda uji)
Catatan beberapa kondisi benda uji yang tidak lazim atau data lain yang diperlukan untuk menginterpretasikan hasil yang didapat, misalnya, struktur berlapis, perlapisan/ stratifikasi, kulit kerang, kerikil/koral, akar-akar, atau kerapuhan, tipe keruntuhan (seperti tonjolan/membesar, keruntuhan diagonal, dan lain-lain)
Download SNI 3638:2012 Metode Uji Kuat Tekan Bebas Tanah Kohesif
Password winrar : www.sipilgo.com |
Apabila sobat Sipilgo ingin mengikuti atau berlangganan artikel dari kami silahkan mengunjungi di :
Telegram | Youtube |
Post a Comment for "Uji Kuat Tekan Bebas Tanah Kohesif"